Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Magelang Buka MPP

By Abdi Satria


nusakini.com-Magelang-Pemerintah Kota Magelang memperkenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Kyai Spanjang Jalan Kartini Kota Magelang, Kamis (24/2/2022).

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz bersyukur bisa mewujudkan MPP untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

“Kita betul-betul ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa cepat mengurus perizinan-perizinan dan sebagainya,” jelas Aziz.

Menurutnya, MPP memiliki konsep one stop service, di mana dalam satu tempat bisa melayani berbagai kebutuhan masyarakat.

Pihaknya berharap, masyarakat yang datang ke MPP untuk mengurus suatu keperluan, bisa segera terlayani. Petugas MPP akan melayani masyarakat secara paripurna.

“Orang datang ke sini minimal harus sudah ada kepastian, kapan izin atau urusan selesai. Kita bisa melayani online maupun offline. Kalau sekarang 4-5 hari keperluan selesai, diharapkan tahun mendatang bisa setengah hari saja sudah selesai,” paparnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis menerangkan, MPP mengintegrasikan berbagai layanan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kota, perangkat daerah provinsi, kementerian/lembaga, BUMN/BUMD dan unit layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi atau satu gedung yang sama.

“Ini memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Kemudian, memudahkan koordinasi antarinstansi yang memberikan pelayanan di MPP, serta meningkatkan daya saing global dan memberikan kemudahan berusaha di daerah.

Azis menyebutkan, di MPP Kota Magelang terdapat 26 tenant yang bergabung, yakni DPMPTSP, Polres Magelang Kota, Unit Pelayanan Pajak Daerah Kota Magelang, PT Jasa Raharja Magelang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang.

Selain itu terdapat Kantor Kemenag Kota Magelang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, PT BPD Jateng Cabang Koordinator Magelang, Perusda BPR Magelang, dan BRI Kantor Cabang Magelang.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan Magelang, BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Perusda Air Minum Kota Magelang, Kantor Pertanahan Kota Magelang, DPMPTSP Provinsi Jateng, dan Witel Magelang.

Selain itu, sejumlah OPD Kota Magelang meliputi DPUPR Kota Magelang, DLH Kota Magelang, DKK Magelang, BPKAD Kota Magelang, Disporapar Kota Magelang, Disdukcapil Kota Magelang, Disnaker Kota Magelang, Dishub Kota Magelang, dan Disperindag Kota Magelang.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan slot imigrasi di MPP ini untuk mengurus paspor, baik membuat baru ataupun perpanjangan.

“Syaratnya bila (membuat) baru, e-KTP, KK, Ijazah dan akta lahir. Jadi semoga masyarakat di wilayah Magelang tidak perlu jauh-jauh ke Wonosobo, cukup di MPP ini. Kita akan mempermudah pengurusannya. Pembayaran bisa melalui bank, ATM, mobile banking ataupun Kator Pos,” jelasnya.(rls)